VIDEO: Dituntut 12 Tahun, Fredrich Rekayasa Sakit Setnov?

Menurut jaksa, Fredrich merekayasa sakit Setya Novanto agar dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.

Diterbitkan 28 Juni 2018, 16:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jaksa menuntut pengacara Fredrich Yunadi dihukum 12 tahun penjara. Menurut jaksa, Fredrich terbukti menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut jaksa, Fredrich merekayasa sakit Setya Novanto agar dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan. Fredrich juga meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6