Sukses

DPR akan Panggil Mendagri soal Temuan E-KTP Invalid yang Belum Dipotong

Wakil Ketua Komisi II DPR, Nihayatul Wafiroh, akan meminta penjelasan penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait ratusan ribu e-KTP rusak yang belum dimusnahkan.

Liputan6.com, Bogor - Wakil Ketua Komisi II DPR, Nihayatul Wafiroh, akan meminta penjelasan penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait ratusan ribu e-KTP rusak yang masih ada di gudang Balai Sumber Daya Manusia Kemendagri di Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Hasil sidak, diduga dalam gudang itu terdapat 805.000 keping e-KTP rusak atau invalid, yang belum dimusnahkan dengan cara dipotong.

"Sekarang (setelah kejadian e-KTP tercecer) Mendagri baru memerintahkan dipotong. Sebelum-sebelumnya berarti tidak dipotong," kata Nihayatul usai sidak gudang Balai Sumber Daya Manusia Kemendagri di Kemang, Bogor, Senin (28/5/2018) sore.

Rencana pemanggilan juga terkait temuan di Lampung, soal ketidaksesuaian data e-KTP. Karena itu, komisi yang membidangi urusan dalam negeri serta pemilu akan meminta penjelasan resmi terkait dua masalah tersebut agar tidak menimbulkan penyimpangan.

"Menyangkut identitas warga pasti ada rasa kekhawatiran penyalahgunaan e-KTP. Bisa saja e-KTP yang rusak digunakan bukan oleh pemilik aslinya untuk mencoblos. Apalagi sekarang mau pilkada dan tahun depan pemilu. Ini bahaya," terang Nihayatul.

Anggota Komisi II DPR RI Jafar Sodik khawatir e-KTP yang mengendap di dalam gudang disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Apalagi, dalam waktu dekat akan digelar pilkada serentak dan disusul tahun berikutnya pemilu dan pemilihan presiden.

"E-KTP dari daerah ini ngendap selama 8 tahun di gudang. Saya takut ada sabotase, disalahgunakan," kata Jafar.

Ia juga mengaku heran ratusan ribu e-KTP yang ada di dalam gedung tersebut baru mulai dimusnahkan hari ini. Pemusnahan juga dilakukan secara manual dengan cara digunting satu per satu.

"Jangan-jangan dimusnahkan karena hari ini kita lakukan sidak. Dan apa mungkin juga ratusan ribu e-KTP bisa dimusnahkan dengan cara itu selesai selama 15 hari," ujar Jafar.

Namun begitu, agar kejadian tidak terulang kembali dan berpotensi disalahgunakan, ia mengusulkan bagi e-KTP di daerah rusak untuk segera dimusnahkan dengan cara dipotong tanpa harus dikirim ke Jakarta.

"Ketika disensor, dicek dan dinyatakan rusak langsung saja dipotong di daerah. Tanpa harus dibawa ke Jakarta. Tapi tentunya harus ada perwakilan petugas Kemendagri di Jakarta yang menyaksikan itu," kata Jafar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaminan dari Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin E-KTP yang rusak tak digunakan untuk kepentingan politik. Pernyataan ini dikeluarkannya setelah ada e-KTP rusak yang tercecer di Bogor.

"Saya punya komitmen bahwa data kependudukan KTP itu harus tuntas dan selesai. Saya menjamin, tidak mungkin digunakan untuk kepentingan Pilkada, untuk kepentingan Pemilu dan sebagainya," ucap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Meski demikian, Tjahjo mengatakan banyak KTP palsu yang dibuat di Kamboja.

"Kalau barang palsu banyak. Kemarin ditemukan di DKI itu buatan Kamboja tapi bukan buatan sini. Enggak ada, clear and clean semuanya," ungkap Tjahjo.

Bahkan, politikus PDIP ini berani mempertaruhkan jabatan jika ada yang memalsukan apalagi menggunakan data E-KTP yang rusak atau tidak valid untuk kepentingan politik.

|"Kalau ada masyarakat yang terlambat menerima E-KTP yang kami akui, memang mungkin terlambat prosesnya. Tapi sampai memalsukan, apalagi digunakan Pilkada atau Pileg, saya mempertaruhkan jabatan saya dan kehormatan saya, untuk tidak akan terjadi," tegas Tjahjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.