Sukses

Polri: Penyerangan Ahmadiyah di NTB Spontan dan Tak Bermotif

Polri memastikan, jemaah Ahmadiyah yang terusir telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Polri lebih mengedepankan upaya persuasif ketimbang penegakan hukum dalam kasus penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menilai, kasus tersebut memiliki sudut pandang yang berbeda. Pendekatan secara persuasif dinilai lebih efektif saat ini.

"Memang sudut pandangnya beda. Polri dalam hal ini melihat kejadian ini spontan, tidak ada motif," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).

Karena itu, Iqbal melanjutkan, pihaknya memandang perlu mengedepankan upaya persuasif. Kendati begitu, Polri juga akan menindak sesuai dengan hukum jika ditemukan pelanggaran.

"Tidak menutup kemungkinan seperti yang saya sampaikan, keterangan-keterangan bisa berubah menjadi pemeriksaan di berkas," tuturnya.

Sejauh ini, Polri telah memintai keterangan sekitar tujuh orang terkait peristiwa tersebut. Polri juga menggandeng sejumlah pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat untuk menangani kasus tersebut.

Polri memastikan, jemaah Ahmadiyah yang terusir telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

"Beberapa kelompok yang kita identifikasi melakukan kekerasan tersebut juga sudah kita jaga agar tidak ada lagi benturan," ucap Iqbal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Insiden Pengusiran

Sebelumnya, sekelompok orang dikabarkan menyerang dan mengusir jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB pada Sabtu dan Minggu 19-20 Mei 2018. Akibatnya, 21 wanita dan tiga pria dewasa kehilangan tempat tinggal.

Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana, menyampaikan peristiwa penyerangan dalam dua hari terakhir terjadi tiga kali. Penyerangan pertama terjadi pada Sabtu pukul 11.30 Wita dan pukul 21.00 Wita. Selanjutnya terjadi pada Minggu pukul 06.30 Wita.

Yendra mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi dari kepolisian terkait tindakan terhadap pelaku perusakan termasuk juga belum ada tersangkanya.

Dia menyebut, sebelum insiden perusakan terjadi, telah dilakukan dialog jemaah Ahmadiyah dengan aparat serta pihak terkait. Dalam dialog itu, warga Ahmadiyah diminta keluar dari ajaran Ahmadiyah, jika tidak maka akan dilakukan pengusiran.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.