Sukses

Novel Baswedan Belum Bisa Kembali Bekerja di KPK Sampai 28 Juni

Hingga saat ini perkembangan mata kiri Novel Baswedan semakin membaik.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan kedua matanya di Singapura. Novel pun dinyatakan belum bisa kembali bekerja di lembaga antirasuah.

"Tadi ada surat keterangan dari dokter bahwa Novel tidak bisa bekerja di KPK sampai 28 Juni 2018. Dokter menyatakan di sana Novel masih tidak bisa bekerja karena dinyatakan unfit for duty," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2018).

Menurut dia, hingga saat ini perkembangan mata kiri Novel Baswedan semakin membaik meski ada kendala seperti lebar mata yang sempit dan berbayang. Namun, penglihatan mata kiri Novel terus menunjukkan perkembangan positif.

Sementara kondisi mata kanan Novel, kata Febri, terjadi pertumbuhan pembuluh darah pada lensa mata akibat bertambahnya luka carutan pada lensa mata kanan. Dokter pun akan mempertimbangkan upaya lain jika kondisinya terus menurun.

"Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dua dokter ahli terkait glukoma dan juga cek kondisi lensa mata," jelasnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diserang Usai Salat Subuh

Novel Baswedan diserang dalam perjalanan usai menjalankan salat Subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang tak jauh dari kediamannya, 11 April 2017. Secara tiba-tiba, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menyiramkan cairan kimia tepat di wajah Novel.

Hingga saat ini polisi belum bisa menangkap siapa pelaku penyerangan. Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.