Sukses

Tiba di PN Jaksel, Aman Abdurrahman Lempar Senyum

Pantauan di lapangan, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.22 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa otak bom Thamrin, Jakarta, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari pria 48 tahun itu.

Pantauan di lapangan, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.22 WIB.

Sesampainya di lokasi, Aman langsung mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah anggota Brimob berpakaian lengkap dengan menenteng senjata laras panjang.

Aman tampak santai dan sesekali melemparkan senyum dengan tangan diborgol. Dia langsung digiring ke ruang tahanan sementara sembari menunggu instruksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Rencananya, hari ini JPU akan membacakan surat tuntutan terhadap Aman Abdurrahman. Dia didakwa telah menyebarkan paham radikal dalam kurun waktu delapan tahun.

Dia menyebarkan paham tersebut ke sejumlah wilayah Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima, dan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sebarkan Paham Radikal

Aman Abdurrahman menyebarkan dengan bermacam-macam cara. Dalam dakwaan disebutkan, melalui buku karangannya sendiri berjudul Seri Materi Tauhid atau MP3 yang dapat diunduh dari sebuah situs.

Imbasnya, banyak orang yang terpengaruh untuk mengikuti ajaran yang disampaikan Aman Abdurrahman yang kemudian menjadi para pelaku teror.

Ada Zainal Anshori alias Abu Fahry, Abu Zatil alias Fauzan Mubarak, Saiful Muthohir alias Ahmad Hariyadi alias Abu Gar, Adi Jihadi alias Adi, Ahmad Suprianto alias Ahmad, Dodi Suridi alias Ibnu Arsad, dan Kiki Muhammad Iqbal alias Ikbal.

Selain itu, Joko Sugito alias Abu Adam, Yadi Supriadi alias Abu Arkom, dan Syawaluddin Pakpahan alias Abu Fadilah alias Rahmat Parlindungan bin Herman Pakpahan dan Muhammad Ikbal Tanjung alias Ikbal.

Mereka semua terlibat di dalam serangkaian aksi teror. Antara lain, Bom Thamrin (2016), Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun (2016), dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017) serta Bom Kampung Melayu (2017).

Aksi itu menimbulkan banyak korban meninggal dunia dan luka berat dari masyarakat dan aparat Polri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.