Restrukturisasi Utang Perusahaan Perlu Kriteria

Restrukturisasi utang, mestinya baru dilakukan setelah ada kriteria mengenai perusahaan yang layak direstrukturisasi.

Diterbitkan 08 Oktober 2000, 18:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah perlu menciptakan standar dan kriteria yang jelas terhadap mekanisme restrukturisasi utang Grup Texmaco. Sebab, meski pemerintah berkukuh mengatakan pola restrukturisasi utang Texmaco tak sama dengan penalangan utang, namun melalui penerbitan obligasi yang dapat ditukar atau exchangeable bonds dalam mekanisme itu terkesan sama saja dengan bail out alias penalangan utang. Hal itu dikemukakan oleh pengamat ekonomi Umar Juoro, di Jakarta, baru-baru ini.

Mestinya, tambah Umar Juoro, restrukturisasi seperti itu baru dilakukan setelah ada kriteria mengenai perusahaan mana saja yang layak direstrukturisasi. Hal itu bisa mencegah timbulnya kesan tidak adil dan kecemburuan antarpengusaha. Menurut Umar Juoro, kondisi seperti itu bertolak belakang dengan sektor perbankan. Sektor ini memiliki kriteria yang jelas mengenai bank yang layak direstrukturisasi. Yakni memiliki standar rasio kecukupan modal (CAR) di bawah 4 persen.(HFS/Indy Rahmawati dan Ari Trisna)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6