Sukses

Petugas Gerebek Tempat Pembuatan Miras di Jawa Timur

Menyusul banyaknya korban jiwa, aparat kepolisian menggandeng personel TNI dan pihak terkait, untuk terus melakukan pemberantasan peredaran minuman keras.

Patroli, Jawa Timur - Setelah menggerebek sebuah pabrik arak di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Beberapa hari lalu, pihak kepolisian di Tuban kembali menggerebek sebuah rumah, yang dijadikan tempat memproduksi minuman keras jenis arak, yang menghasilkan 600 liter arak setiap harinya.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (3/5/2018), tiga orang yang menjalankan bisnis terlarang ini telah diamankan polisi, yakni Sumani, Sumarlik, dan Warsam.

Di tempat ini polisi mengamankan 400 liter arak siap edar, 20.800 litter bahan baku arak berupa cairan di dalam kolam, dan 25 tabung gas elpiji serta enam kompor pengoplos.

"Yang higenis saja kita masih takut untuk meminumnya, dan minuman ini sudah dilakukan pengecekan laboratorium serta penyulihan sudah berkadar 40 persen, belum dioplos. Jika ditambah dengan oplosan, dengan menggunakan alat-alat yang ada, campuran zat kimia, dan lain-lainnya yang telah disampaikan oleh bapak Kapolda bisa sampai 60-70 persen kadarnya," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.

Sementara, di Ngawi, Jawa Timur, dengan dipimpin langsung Kapolres Ngawi, Tim gabungan Polri, TNI dan petugas Satpol PP dari pemerintah Kabupaten Ngawi, mendatangi satu persatu rumah warga di Desa Kerek, Kecamatan Kota Ngawi, dan Desa Sidolaju Kecamatan Widodaren, yang dikenal banyak pembuat minuman keras jenis arak.

Sangat disyangkan petugas tidak menemukan yang mereka cari. Warga setempat mengaku, sejak sepekan terakhir aktifitas pembuatan arak mereka tidak lagi berproduksi.

Meski demikian, polisi tetap memasang garis polisi dan minta produksi minuman keras tidak boleh lagi beraktifitas.