Sukses

DPRD Nilai Dishub DKI Tak Kompeten Rawat Kapal

Banyak kapal Dishub DKI yang merupakan hibah Ditjen Perhubungan Laut tak bisa dioperasikan.

Liputan6.com, Jakarta - Musibah meledaknya kapal milik Dishub di perairan Pulau Seribu pada 22 April lalu, turut menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Anggota DPRD Fraksi Nasdem Subandi mengatakan, Dishub tidak kompeten dalam merawat kapalnya sendiri.

"Dishub tidak punya kompetensi dalam merawat kapal-kapal milik Dishub maupun kapal kapal yang ditempatkan di Dishub," kata Subandi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/4/2018).

Subandi, yang merupakan seorang mantan nakhoda, mengatakan banyak kapal Dinas Perhubungan DKI merupakan hibah dari Ditjen Perhubungan Laut. Namun, kondisinya tak terawat.

"Enggak bisa jalan. Kapalnya masih kondisi bagus, tapi mati karena perawatannya. Kapalnya mogok padahal besar dan bagus," ungkapnya.

Anggota Komisi B itu menyarankan Dishub bekerja sama dengan swasta untuk merawat kapal-kapal tersebut. Ia menilai kerja sama akan lebih menguntungkan ketimbang melakukan perawatan sendiri.

"Dibanding dirawat sendiri, spare part beli ini beli, itu beli, yang ternyata secara biaya tidak lebih murah. Dan tidak ada kepastian armadanya sehat atau tidak. Terus kalau sendiri kalau ada kerusakan bisa klaim ke siapa?" ujarnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Sesuai SOP

Ia menduga selama ini perawatan kapal oleh Dishub tidak sesuai dengan standard operating procedure. Menurutnya, diperlukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem penanganan dan perawatan kapal Dishub.

"Kalau perawatan sudah sesuai enggak mungkin terjadi kecelakaan kaya gitu. Jangan kecelakaan dianggap musibah, itu sesuatu yang bisa diantisipasi," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.