Sukses

Bareskrim Polri Undang Facebook Terkait Kebocoran Data Pekan Depan

Polri mengundang Facebook untuk menggali informasi sebagai bahan penyelidikan dugaan kebocoran data pengguna.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia. Rencananya, penanggung jawab situs Facebook di Indonesia akan dimintai keterangan pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan baru bisa datang ke Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (12/4/2018).

Facebook diundang untuk menggali informasi sebagai bahan penyelidikan dugaan kebocoran data pengguna media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut. Apalagi saat ini, Indonesia tengah memasuki tahun politik.

Bukan hanya kepolisian, DPR juga ingin mendengarkan penjelasan dari Facebook Indonesia terkait skandal Cambridge Analytica di Amerika Serikat.

"(Infonya di DPR) enggak jadi, kemarin mereka masih minta waktu, masih kumpulkan data," ucap Setyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Siap Dukung Kemenkominfo

Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo menyelidiki kasus tersebut.

Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.

Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Terkait hal ini, Facebook bisa saja dikenai Pasal 30 UU ITE tentang akses ilegal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.