Bareskrim Polri Undang Facebook Terkait Kebocoran Data Pekan Depan

Polri mengundang Facebook untuk menggali informasi sebagai bahan penyelidikan dugaan kebocoran data pengguna.

Diterbitkan 12 April 2018, 13:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia. Rencananya, penanggung jawab situs Facebook di Indonesia akan dimintai keterangan pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan baru bisa datang ke Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (12/4/2018).

Facebook diundang untuk menggali informasi sebagai bahan penyelidikan dugaan kebocoran data pengguna media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut. Apalagi saat ini, Indonesia tengah memasuki tahun politik.

Bukan hanya kepolisian, DPR juga ingin mendengarkan penjelasan dari Facebook Indonesia terkait skandal Cambridge Analytica di Amerika Serikat.

"(Infonya di DPR) enggak jadi, kemarin mereka masih minta waktu, masih kumpulkan data," ucap Setyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polri Siap Dukung Kemenkominfo

Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo menyelidiki kasus tersebut.

Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.

Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Terkait hal ini, Facebook bisa saja dikenai Pasal 30 UU ITE tentang akses ilegal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6