Sukses

Setahun Penyerangan Novel Baswedan, Kapan Tim Pencari Fakta Dibentuk?

Novel Baswedan mengalami kerusakan mata setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan air keras Novel Baswedan genap setahun 11 April besok. Polisi belum juga berhasil mengungkap siapa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Koalisi Masyarakat yang terdiri dari Kontras, Amnesty International, dan LBH Jakarta mengaku bingung bagaimana lagi mendesak penegak hukum agar kasus Novel Baswedan bisa segera terungkap.

Beragam aksi, mulai dari petisi hingga kampanye sudah dilakukan. Namun, hal itu tak juga menghasilkan pengungkapan kasus ini. Agenda besar setahun penyerangan Novel Baswedan pun disiapkan. 

"Kita akan mendesak pemerintah, Pak Jokowi turun tangan dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," ujar Yansen Dinata, inisiator aksi untuk Novel di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Senin 9 April 2018.

Koalisi Masyarakat menilai tidak ada perkembangan dalam pengusutan kasus Novel Baswedan. Hingga terakhir soal penyebaran sketsa wajah pelaku, juga dirasa tidak berdampak.

"Saya ingat desakan TGPF disikapi Pak Jokowi adalah kalau penegak hukum menyerah angkat tangan, baru mau bertindak. Ini artinya menunggu, mau sampai kapan?" ungkap dia gelisah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mata Rusak

Karenanya, aksi 11 April 2018 diharapkan menjadi pemantik dan bisa menyasar kepada masyarakat luas, mendorong agar TGPF bisa direalisasi.

"Jadi jam 3 sore, titiknya di Gedung KPK dan seberang Istana Negara. Gunakan media sosial juga, pakai #TiktokNovel yang mengartikan sebuah waktu," dia memungkasi.

Novel Baswedan mengalami kerusakan mata setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu, di kawasan rumahnya di Kelapa Gading Jakarta Utara.

Polri hingga kini menyatakan masih bekerja untuk mengungkap teror terhadap Novel Baswedan.

"Sepanjang kita masih menganggap bahwa penyidik masih bekerja, saya pikir TGPF itu kan ujungnya juga penegakan hukum. Jadi ya kalau ada informasi sampaikan saja ke penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 2 Maret 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.