Sukses

Kasus Ujaran Kebencian oleh Arseto Pariadji, Terkait Parpol Tertentu?

Arseto dilaporkan ke Polda Metro Jaya dua kali lantaran mengunggah konten bernada ujaran kebencian di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi belum menemukan motif politik dalam aksi ujaran kebencian yang dilakukan Arseto Supriadji Pariadji. Argo menyebut, Arseto bergerak sendiri tanpa ada afiliasi dengan partai tertentu.

"Belum ada (afiliasi dengan partai), (Arseto) melakukan sendiri," ujar Argo melalui pesan singkat kepada Merdeka.com, Kamis (29/3/2018).

Argo menuturkan, pihaknya juga tidak menyimpulkan bahwa Arseto merupakan simpatisan parpol tertentu. Polisi tidak melihat hal demikian. Kendati begitu, dalam unggahannya, Arseto menunjukkan sikap politik membela kubu tertentu.

"Belum bisa dikatakan seperti itu," kata Argo.

Untuk mengungkap lebih jauh kasus ini ke publik, Polda akan menggelar konferensi pers esok hari. Saat ini, kata Argo, Arseto masih diperiksa untuk kasus narkoba maupun ujaran kebencian. "Besok jam 14.00 saya rilis, silakan datang biar tidak bias," tutup Argo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan Dua Kali

Arseto dilaporkan ke Polda Metro Jaya dua kali lantaran mengunggah konten bernada ujaran kebencian di media sosial. Pertama dia menyebut bahwa penolak ibadah di Monas sebagai pendukung paham komunis dan marxis.

Kedua, Arseto dilaporkan lantaran menuduh undangan pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, dijual Rp 25 juta.

Belakangan, Arseto juga diduga terlibat narkoba. Saat penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, pipet, dan klip. Dia juga pernah menjadi residivis narkoba.

Karena itu, polisi juga membawanya ke Labfor Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan urine, rambut, dan darah. Namun, usai diperiksa, Arseto menampik menggunakan narkoba.

"Saya sehat 100 persen," ucapnya saat kembali ke Mapolda Metro Jaya.

Reporter: Ahda Baihaqi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.