Sukses

3 Rumah Makan Rusak Akibat Longsor di Puncak

Sebelum longsor besar Rabu malam di Puncak, sempat terjadi beberapa longsor kecil.

Liputan6.com, Cianjur - Longsor kembali terjadi di jalur Puncak, tepatnya di Puncak Pass, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (28/3/2018) malam. Tidak ada korban jiwa, tapi longsor mengakibatkan tiga bangunan rumah makan rusak terbawa longsor.

"Tiga bangunan rumah makan rusak pada bagian dapur dan kamar karena terbawa longsor," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyat, Kamis (29/3/2018).

Menurut Soliyat, lokasi longsor berada di Puncak Pass yang sebelumnya pernah mengalami kejadian serupa. Saat terjadi longsor, para pekerja tengah memperbaiki turap yang longsor beberapa waktu lalu.

Soliyat menyebut, longsor diakibatkan pergerakan tanah dan getaran dari kendaraan yang melintas. Hingga saat ini, pergerakan tanah masih terus terjadi meskipun skalanya kecil.

"Sebelumnya sempat terjadi dua kali longsoran, yaitu pada Selasa malam dan Rabu pagi. Tapi longsoran kecil," kata Soliyat.

Akan tetapi, pada Rabu malam tebing di bahu Jalan Raya Puncak itu kembali mengalami longsor cukup parah, dengan kedalaman 40 meter dan panjang lebih kurang 150 meter.

Akibat longsor ini, pihak kepolisian menutup jalur Puncak hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sementara kendaraan yang hendak menuju Cianjur maupun Jakarta dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penutupan 2 Titik

Adapun penutupan jalan dilakukan di dua titik, yakni di Gunung Mas Bogor dan Ciloto, Cianjur.

"Untuk roda dua masih bisa melintas. Dan bagi wisatawan yang hendak ke kawasan Cisarua dan Megamendung masih bisa karena penutupan jalan di Gunung Mas," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Has by Ristama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.