Sukses

Alasan Fadli Zon Akan Polisikan Ananda Sukarlan

Selain Anand Sukarlan, Fadli Zon juga akan melaporkan beberapa akun lain.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan melaporkan Ananda Sukarlan ke Bareskrim Mabes Polri. Politisi Gerindra ini keberatan dengan unggahan foto di akun Twitter @anandasukarlan yang mengaitkannya dengan jaringan penyebar hoax Muslim Cyber Army (MCA).

"Kita kan ingin dunia siber kita itu tidak dipenuhi berita-berita fitnah dan hoax," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Dia menegaskan mendukung langkah kepolisian melakukan sweeping berita bohong dan hoax. Hanya saja, kata Fadli, ia meminta tindakan itu dilakukan secara objektif.

Fadli terkejut dengan posting di media sosial yang menampilkan foto ia bersama seseorang yang seolah admin MCA. Padahal, menurut Fadli, orang di foto tersebut merupakan pendukung Anies-Sandi yang bernama Eko.

Fadli mengatakan, saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Eko bernazar jalan kaki dari Madiun sampai Jakarta bila jagoannya terpilih. Setelah Anies-Sandi menang, ia memenuhi nazarnya.

"Sampai Jakarta kita sambut, termasuk Pak Prabowo menyambut waktu itu sambil jalan pagi sampai kita jalan ke FX itu, sekalian car free day," kenang Fadli.

Ia pun mengajak Eko untuk sarapan pagi di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Dalam gambar itu, disebutkan seolah-olah (Eko) adalah admin MCA oleh beberapa akun. Kalau tidak salah ada akun siapa gitu, termasuk akun yang di-retweet oleh Ananda Sukarlan. Ada dua akun lagi," tuturnya.

Oleh karena itu, Fadli pun akan melaporkan semua akun tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada pukul 15.00 WIB.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertanyaan Fadli

"Sekarang ini siapa sih yang menuduh hoax? Dia (Ananda Sukarlan) melakukan, dia menuduh orang hoax, dia juga menyebar hoax dan fitnah," ucap dia.

Untuk itu, kata Fadli, semuanya harus dibuktikan dengan melaporkan ini ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kita buktikan. Yang penting kita laporkan ke kepolisian. Harus ditindaklanjuti. Saya kira akan ditindaklanjuti (oleh kepolisian)," tegas Fadli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.