Sukses

Wali Kota Kendari Diperiksa KPK, Begini Suasana Polda Sultra

KPK memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun, di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Liputan6.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun, di Mapolda Sulawesi Tenggara. Mereka dikabarkan tertangkap tangan KPK.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di mapolda. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Sejak pagi tadi, sejumlah akses menuju ruang Ditkrimsus Polda Sultra ditutup.

Penjagaan menuju ke ruang pemeriksaan pun diperketat. Petugas kepolisian yang berjaga juga melarang wartawan naik ke lantai dua, tempat Adriatma Dwi Putra dan Asrun menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, sudah banyak wartawan yang menunggu sejak pagi di Mapolda Sultra.

Menurut dia, pihak Polda hanya memberikan fasilitas dan mem-back up KPK. Selebihnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan pemeriksaan.

"Terkait motif atau alasan, silakan tanya ke KPK," ujar Sunarto.

Asrun dan Adriatma Dwi Putra diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara oleh tim KPK sejak pukul 05.30 Wita, Rabu (28/2/2018).

Sementara, pihak KPK belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait OTT tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Pengusaha?

Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode Asrun, merupakan anak dan bapak, bersama mereka diduga ada empat sampai lima orang lainya yang ikut dibawa ke Polda Sultra. Salah satunya pengusaha yang berkantor di Samping Hotel Athaya, Jalan Supu Yusuf Kelurahan Mandonga, Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan.

Pengusaha yang belum diketahui namanya itu, tiba di Polda Sultra pukul 22.30 Wita, Selasa 27 Februari 2018. Sementara, Asrun dan Adriatma Dwi Putra tiba di Polda Sultra pukul 05.50 Wita tadi. Keduanya tiba di Polda Sultra dengan pengawalan sejumlah anggota KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.