Sukses

Jenguk Setya Novanto, Djan Faridz Mengaku Kangen

Djan Faridz mengaku kangen dengan Setya Novanto karena sudah lama tidak bertemu.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PPP Djan Faridz menjenguk terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, di rumah tahanan (rutan) KPK, Selasa (27/2/2018). Djan mengaku kangen dengan mantan Ketua DPR itu karena sudah lama tidak bertemu.

"Mau jenguk Pak Novanto, kangen saja," kata Djan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).

Djan pun membantah pertemuannya dengan mantan Ketua Umum Golkar itu untuk membahas soal politik. "Enggak. Masa ngomongin politik beda partai," ucap Djan.

Seperti diketahui, Setya Novanto saat ini mendekam di Rutan KPK karena terjerat kasus megakorupsi e-KTP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendekam di Rutan KPK

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatan Novanto, negara rugi sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.

"Yang melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2017).

Selain itu, jaksa menyebut Setya Novanto baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP.

Hal tersebut bertentangan dengan UU RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) juncto Pasal 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN juncto UU RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.