VIDEO: Jonru Ginting Dituntut 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian melalui media sosial dengan terdakwa Jonru Ginting.

Diterbitkan 19 Februari 2018, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian melalui media sosial dengan terdakwa Jonru Ginting. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jonru dengan dakwaan dua tahun penjara dan denda lima puluh juta rupiah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6