Sukses

BNN Kejar Pemilik Diskotek MG: Kalau Melawan Tembak

Tinggal satu lagi orang yang dicari BNN, yakni Agung Ashari alias Rudi, pemilik Diskotek MG Internasional Club.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator pabrik narkoba di Diskotek MG atas nama Samsul Anwar alias Awang menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Tinggal satu lagi orang yang dicari BNN, yakni Agung Ashari alias Rudi, pemilik Diskotek MG Internasional Club.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan Awang berjanji membantu penyelidikan BNN terkait hal ini. BNN akan mengejar Rudi sampai dapat.

Jika melawan saat dibekuk, tegas Arman, petugas tidak segan melepas timah panas.

"Sudah jelas perintah dari Pak Kepala BNN, lakukan pengejaran dan penangkapan sampai dapat. Dan jika ada perlawanan, lakukan tindakan dengan keras. Kalau perlu dilakukan penembakan," tutur Arman di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017).

BNN sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Petugas pun telah menggeledah rumah Rudi di Cengkareng dan menyita sejumlah dokumen terkait Diskotek MG.

"Sampai saat ini pemilik pengelola dan penanggung jawab atas nama Rudi itu masih belum kita temukan. Dan saat ini sudah dilakukan pengejaran," jelas Arman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menyerahkan Diri

Samsul Anwar alias Awang, koordinator di balik pabrik narkoba di Diskotek MG, menyerahkan diri. Ia langsung dibawa ke kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. 

Awang tiba sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (20/12/2017). Berkaus putih dan bersandal jepit, dia dikawal dua orang petugas BNN dan seorang berjas yang diduga pengacaranya.

Begitu tiba di gedung BNN, Awang langsung dimasukkan ke sebuah ruangan. Dia tertunduk lesu dan ditemani pria berjas hitam.

 

3 dari 3 halaman

Peran Awang

Koordinator pabrik narkoba di Diskotek MG atas nama Samsul Anwar alias Awang menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari BNNP DKI, dia langsung dibawa ke Kantor BNN Pusat.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyampaikan, Awang memiliki banyak peran. Salah satunya sebagai pembuat kartu member Diskotek MG.

"Dia ini yang pertama tugasnya membuat kartu anggota. Kemudian jika kartu anggota sudah ada, dia juga yang menerima pembayarannya," tutur Arman di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017).

Menurut Arman, saat ada tamu yang masuk ke diskotek dan ingin membeli narkoba cair, Awang akan melayani. Dia kemudian memeriksa kartu apakah masih berlaku atau tidak.

"Setelah dia screening, maka dia serahkan kepada 'kapten' (salah satu tersangka) untuk bisa diberikan (narkoba)," jelas dia.

Awang juga yang sibuk berkomunikasi dengan kurir dan penghubung yang diperintahkan menyerahkan barang haram ke tamu Diskotek MG. Setelah diberikan, uang hasil penjualan kembali dikelola.

"Nah setelah narkoba cair akan diserahkan kepada tamu, maka dia juga yang menerima uang hasil penjualan narkoba itu," Arman menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.