Sukses

IPNU: Pengakuan Trump atas Yerusalem Cacat Hukum

Ratusan massa yang tergabung dalam keluarga besar Nadhatul Ulama (NU) melakukan aksi di depan kantor Duta Besar Amerika Serikat (AS).

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan massa yang tergabung dalam keluarga besar Nadhatul Ulama (NU) melakukan aksi di depan kantor Duta Besar Amerika Serikat (AS). Ketua Umum Ikatan Pelajar NU (IPNU) Asep Irvan mengatakan, apa yang disampaikan Presiden AS Donald Trump menyatakan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel adalah cacat hukum.

"Karena pernyataan Trump ini bukan sekedar cacat secara hukum. Tapi memang dia melanggar apa yang menjadi kesepakatan PBB. Dia juga mencederai hak-hak warga bangsa Palestina. Untuk itu menyatukan langkah, menyatukan kekuatan hari ini untuk melalukan aksi protes besar-besaran," ucap Asep di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Dia menuturkan, aksi ini tidak hanya akan dilakukan hari ini. IPNU telah menginstruksikan seluruh cabang untuk melakukan hal yang sama.

"Dan bukan hanya hari ini, kita intruksikan seluruh cabang kita di daerah untuk secara serentak melakukan aksi yang sama dan aksi solidaritas Palestina," tegas Asep.

Menurut dia, IPNU berharap aksi ini dapat membuat Donal Trump meralat kembali omongannya serta membuat PBB mengakui kemerdekaan Palestina.

"Sikap itu harus ditarik kembali. Dan menuntut PBB soal kemerdekaan Palestina. Kedaulatan Palestina sebagai negara," pungkas Asep.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.