VIDEO: Jenderal Angkatan Darat NII Dihukum 10 Tahun Penjara

Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar.

Diterbitkan 14 November 2017, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar dan penistaan agama.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6