Sukses

VIDEO: Jenderal Angkatan Darat NII Dihukum 10 Tahun Penjara

Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar.

Liputan6.com, Jakarta Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar dan penistaan agama.