VIDEO: Divonis 5 Tahun Penjara, Miryam Dipecat Hanura

Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP.

Diterbitkan 13 November 2017, 17:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP. Ia pun akan dipecat dari posisinya sebagai anggota DPR dari partai Hanura.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6