Sukses

Polri Kerahkan 150 Penyidik Usut Kasus Novel Baswedan

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, polisi tetap berkomitmen akan mengungkap teror air keras terhadap Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengerahkan 150 penyidik untuk mengusut teror air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi tetap berkomitmen akan mengungkap kasus itu.

"Kita tidak berhenti. Tim-tim ini bahkan melibatkan kalau tidak salah dari Polda Metro dan Mabes 150-an orang (penyidik) untuk kasus ini," ungkap Setyo Wasisto di Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Menurut dia, kasus Novel sulit diungkap karena salah satu faktornya adalah minimnya bukti yang dimiliki oleh polisi.

"Kalau masyarakat mengatakan (kasus) ini kok cepet, ini kok cepat, beda sekali ya, kasus meme (meme Ketua DPR RI Setya Novanto) itu gampang sekali diungkap, tetapi kasus yang lain dengan bukti yang minim juga sangat susah untuk diungkap," ucap Setyo.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto juga mengatakan, penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masuk dalam kategori hit and run yang berarti kasus semacam itu sulit untuk diungkap.

"Jadi itulah yang saya sampaikan, kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit," kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2017.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Tahunan

Bahkan, menurut Ari, kasus semacam itu baru bisa terungkap setelah bertahun-tahun diselidiki atau dengan kata lain, butuh waktu lama untuk mengungkapnya.

"Ada yang sudah empat tahun baru ketangkap dia pelakunya," ucap Ari.

Ari mengungkapkan, puluhan saksi dimintai keterangan. Namun, belum ada gambaran utuh peristiwa penyerangan Novel Baswedan yang bisa dihasilkan.

"Jadi, jalannya seperti ini sehingga siapa yang kita harus mintai pertanggungjawaban, jadi sementara saksi-saksi ini. Setiap ada informasi pasti kita kejar," tandas mantan Kapolda Sulawesi Barat tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.