Sukses

Anies Kaji Ide Refungsi Pulau Reklamasi yang Telanjur Jadi

Anies kembali menegaskan, penghentian proyek reklamasi akan tetap dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Proyek reklamasi di utara Jakarta masih menjadi sorotan dari masyarakat. Bahkan muncul ide untuk merefungsi pulau C dan D, yang saat ini sudah berdiri bangunan ruko.

Namun, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pihaknya tidak ingin langsung menerima gagasan tersebut. Sejumlah kajian akan dilakukan agar tepat dalam mengambil keputusan.

"Kita lihat dulu ide itu (refungsi)," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Lapangan Eks-IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Anies kembali menegaskan, penghentian proyek [reklamasi](Anies kembali menegaskan, penghentian proyek reklamasi akan tetap dilakukan. "") akan tetap dilakukan. Sebab persoalan tersebut merupakan bagian dari janji kampanyenya saat Pilkada.

"Soal (reklamasi), posisi kita dari kampanye jelas (menolak)," tegas Anies.

Namun, Anies belum dapat mengungkapkan kapan rencana itu akan dieksekusi. Dia meminta masyarakat agar bersabar soal penghentian [reklamasi](Anies kembali menegaskan, penghentian proyek reklamasi akan tetap dilakukan. "") tersebut.

"Nanti di saat yang tepat," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghentian Reklamasi Final

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik sebelumnya menyatakan pihaknya tidak menolak atau menerima reklamasi dilanjutkan. Namun menurut Taufik, Pemprov DKI tetap harus mendiskusikan secara seksama terkait dua pulau yang sudah terbentuk.

"Dua pulau yang sudah terbangun ini nantinya untuk apa? Ini harus dipikirkan juga," kata M Taufik.

Ungkapan Taufik itu muncul menyusul pernyataan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. Ia menegaskan penghentian proyek reklamasi sudah final.

"Buat kami pandangan sudah jelas. Di raker, kami mengambil posisi menghentikan reklamasi. Itu sudah final," ujar Sandi di Gedung DPD Golkar DKI, Menteng, Jakarta, Minggu 29 Oktober 2017.

Sandi mengatakan, keputusan untuk menghentikan reklamasi pantai utara Jakarta sudah dibahas dalam rapat kerja Pemprov DKI. Pembahasan tersebut nantinya akan disampaikan kepada para pengusaha yang terkait dalam megaproyek tersebut.

"Kami harus mengambil keputusan itu, dan kita harus duduk bersama dengan pengusaha sehingga pembahasan ini lebih terbuka," kata dia.

Sandi mengatakan, penghentian reklamasi bukanlah persoalan untung atau rugi. "Keinginan kami sama-sama menghadirkan kepastian," imbuh dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.