Sukses

KPK Usut Dugaan Korupsi Gedung MK yang Libatkan Komisi III DPR

Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung MK terkuak dari mulut Muhammad Nazarudin.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan anggota Komisi III DPR RI.

"Ya pastinya akan ditelaah," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Namun Laode tak mau menjelaskan detail kapan pihak lembaga antirasuah akan mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Termasuk saat ditanya apakah surat perintah penyelidikan kasus tersebut sudah keluar atau belum.

"Nanti yah. Daripada saya kasih keterangan," kata dia.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung MK terkuak dari mulut Muhammad Nazarudin. Nazar menyebut pembangunan gedung tersebut dibancak sekitar Rp 300 juta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Prosedur

KPK melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait prosedur penyadapan.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, penyadapan yang dilakukan KPK itu sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Cuma ini mau curhat, yang selalu dipermasalahkan KPK. Padahal, yang diaudit setelah putusan MK itu selalu KPK. Pak Tifatul dulu Menkominfo, kami minta diaudit. Pak Tifatul bilang, 'enggak bisa, ada putusan MK'," ujar Laode dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Laode menambahkan, kewenangan penyadapan yang dimiliki oleh KPK sudah sesuai prosedur. Ia menegaskan, selama ini KPK tidak pernah menyalahgunakan penyadapan untuk kepentingan pribadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR