Sukses

Kabareskrim Minta ASEANAPOL Manfaatkan Sistem Elektronik

Sistem e-ADS ini, kata dia, dapat membantu kepolisian antarnegara ASEAN dalam menukar data informasi tindak kejahatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto meminta negara anggota ASEANAPOL atau forum kerja sama resmi kepolisian negara ASEAN untuk memanfaatkan teknologi sistem Electronic ASEANAPOL Database System atau e-ADS.

Sistem e-ADS ini, kata dia, dapat membantu kepolisian antarnegara ASEAN dalam menukar data informasi tindak kejahatan.

"Sistem ini dibangun berdasarkan kesepakatan negara anggota ASEANAPOL, dengan tujuan, sebagai sarana tukar menukar informasi intelijen agar lebih cepat, tepat, akurat dan aman," kata Ari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Ari memaparkan, kejahatan transnasional saat ini yang juga menjadi tantangan besar bagi seluruh kepolisian di kawasan ASEAN.

Sebut saja tindak pidana terorisme yang mengancam dengan foreign terrorist fighter dan saat ini menjadi perhatian seluruh dunia bahkan PBB.

"Perdagangan manusia, narkotika, pencurian ikan, pencurian sumber daya alam mulai dari flora dan fauna, kejahatan di dunia maya, dan lainnya," terang Ari Dono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penguatan Kerja Sama

Dalam pertemuan ASEANAPOL di Singapura, sambung Ari, Polri juga membicarakan isu terkini terkait kejahatan lintas negara, update kontak poin dan penguatan kerja sama kawasan dengan negara mitra dialog dan organisasi internasional.

Selain pembahasan 10 jenis kejahatan lintas negara yang menjadi isu bersama dan telah disepakati dalam kerja sama ASEANAPOL, juga membicarakan pertukaran program pendidikan dan kerja sama antar laboratorium forensik antarnegara ASEANAPOL.

"Ini juga menjadi penting karena banyak peristiwa hukum saat ini terjadi lintas negara," tambah Ari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.