Sukses

Ketua DPN Repdem Minta Laporan atas Dandhy Dipertimbangkan

Masinton menilai DPD Repdem Jawa Timur hanya melakukan pembelaan pada institusi partainya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, berkomentar soal pelaporan aktivis dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono oleh DPD Repdem Jawa Timur. Menurutnya, pelaporan itu murni inisiatif DPD Repdem Jatim.

"Saya menyampaikan supaya mohon dipertimbangkan kembali (laporan itu)," kata Masinton ketika berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (7/9/2017).

Pelaporan itu dilakukan DPD Repdem Jawa Timur terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo melalui Facebook.

Masinton menolak berkomentar apakah tindakan struktur di organisasi yang dipimpinnya berlebihan atau tidak. Menurut Masinton, mereka punya argumentasi sendiri.

"Saya enggak bisa menilai anggota," imbuhnya.

Di sisi lain, ia menilai, PDIP, Megawati, dan Jokowi sudah berkali-kali mendapat serangan. Caranya pun, kata dia, provokatif.

Karena itu, arus bawah Repdem bereaksi. Masinton menilai DPD Repdem Jawa Timur hanya membela institusi partainya.

"Saya memahami kegelisahan dan kemarahan kader," kata Masinton.

Saksikan Video Menarik di Bawah ini:

Dialog

Namun begitu, Masinton ingin mengedepankan aspek dialog untuk menyelesaikan masalah. Ia tengah mengupayakan bertemu dengan Dandhy Dwi Laksono.

Anggota Komisi III DPR ini menyatakan mengontak seorang teman Dandhy untuk memfasilitasi pertemuan. Ia berharap dialog akan mencapai solusi.

"Nanti kami dialog dulu, biar bisa jadi bahan pertimbangan (DPD Repdem Jawa Timur)," Masinton berujar.

Ia menilai sikap DPN Repdem dan DPD Jawa Timur hanya perbedaan cara. "Kecuali cara dialog tidak menemukan kesesuaian, baru tempuh cara lain," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.