51 Persen Saham Freeport Diserahkan ke Indonesia

Empat poin kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport berlaku hingga 2041 mendatang.

Diterbitkan 29 Agustus 2017, 17:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui rangkaian panjang negosiasi, akhirnya PT Freeport menyerahkan 51% kepemilikan sahamnya pada Indonesia. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengedepankan kepentingan nasional.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (29/8/2017), perundingan panjang antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport akhirnya membuahkan empat poin keputusan yang berpihak pada kepentingan nasional. 

Kesepakatan ini membuat penerimaan negara secara agregat harus lebih besar dibanding penerimaan melalui kontrak karya selama ini. Empat poin kesepakatan antara antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport berlaku hingga tahun 2041 mendatang.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6