Liputan6.com, Jakarta - Mulai tahun ini pemerintah menaikkan dana bantuan kepada partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per satu suara sah hasil pemilu.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (2982017), kebijakan ini disambut hangat para elite partai politik. Di antaranya oleh Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, anggota Fraksi PDIP Maruarar Sirait, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Baca Juga
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Jumat 19 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Jumat 19 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Jangan Lewatkan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Jumat 19 April 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Meski beragam kritikan kerap dialamatkan pada para wakil rakyat soal kinerjanya, pemerintah tetap menaikkan dana bantuan untuk parpol hingga 10 kali lipat. Dari 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah membebani anggaran belanja negara sebesar Rp 517 miliar per tahun.
Advertisement
"Waktu itu KPK menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada saya, kepada Mendagri. Mendagri menyampaikan usulan. Dan sesuai dengan peraturan pemerintah, para partai politik memang mendapatkan dana berdasarkan suara sah yang diperoleh," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.