Sindikat Penipu Internasional Ditangkap di Surabaya

Dari penelusuran polisi, 20 persen Warga Negara Asing ini menggunakan paspor dengan visa kunjungan wisata.

Diterbitkan 30 Juli 2017, 16:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 93 Warga Negara Asing (WNA) diduga melakukan kejahatan siber tingkat internasional diamankan Satgas Khusus Mabes Polri bersama kepolisian China di kawasan perumahan mewah di Surabaya, Jawa Timur. Para pelaku menyasar korban yang berada di negara China.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6