Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Divonis Kasus e-KTP

Dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menghadapi vonis Hakim Tipikor hari ini dalam kasus korupsi e-KTP.

Diterbitkan 20 Juli 2017, 10:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto akan menghadapi vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, hari ini, Kamis (20/7/2017). Keduanya merupakan terdakwa kasus perkara korupsi e-KTP.

Irman yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto selaku Direktur Pengelola Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP. Keduanya sudah mengakui perbuatannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Selengkapnya di

Dua Terdakwa Korupsi E-KTP Hadapi Vonis Hari Ini

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6