Status Tersangka, Setya Novanto Tetap Ketua DPR

Sesuai UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), jika legislator terjerat kasus, sampai ada putusan hukum tetap, dia tetap anggota DPR.

Diterbitkan 18 Juli 2017, 18:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Status tersangka Setya Novanto tidak mempengaruhi struktur pimpinan di DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, ini sesuai dengan putusan dalam rapat pimpinan (rapim). Oleh karena itu, Setya Novanto tetap duduk sebagai Ketua DPR.

Selengkapnya:

Hasil Rapim, Ketua DPR Tetap Setya Novanto

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6