Pelapor Kaesang Ternyata Berstatus Tersangka di Kasus Lain

Pelapor sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya karena kasus hate speech.

Diterbitkan 05 Juli 2017, 21:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Akun Youtube dengan nama Kaesang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dia dituding menodai agama dan ujaran kebencian. Kaesang dilaporkan oleh seorang bernama Muhammad Hidayat, siapa dia? Muhammad Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian terkait aksi 4 November 2016.

 

Selengkapnya:

Polisi: Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka di Kasus Lain

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6