Sukses

Kemenhub Sediakan Kereta untuk Angkut Motor, Cek Lokasinya

Sejumlah titik stasiun sudah dipersiapkan sebagai tempat pendaftaran dan mengangkut motor pada arus balik 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Puncak arus balikdiprediksi akan terjadi pada Jumat 29 Juni mendatang hingga Minggu 2 Juli 2017. Mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kembali menyediakan angkutan motor gratis (motis) dengan kereta api (KA).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, untuk motis arus balik akan dilaksanakan selama tujuh hari dimulai 29 Juni hingga 5 Juli 2017.

"Jadi ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor pada saat penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2017, dalam mewujudkan peningkatan keselamatan transportasi," ucap Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/6/2017).

Dia menuturkan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Misalnya, harus menunjukkan atau memiliki tiket angkutan umum, baik tiket kereta api, kapal laut, bus, dan travel.

Kemudian, pemudik harus memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku, wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotokopi. Selain itu, motor harus orisinal, tidak boleh ada modifikasi atau aksesori tambahan pada sepeda motor, kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik.

"Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh peserta saat mudik dan balik, harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang. Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut. Pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki BBM. Kemudian kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspeditur atau panitia pelaksana dan mengisi formulir pendaftaran," jelas Prasetyo.

Kemudian, masih kata dia, sejumlah titik stasiun sudah dipersiapkan sebagai tempat pendaftaran dan mengangkut motor. Adapun beberapa stasiun yang dipersiapkan untuk motis, di antaranya:

1. Lintas Utara: Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Babat, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Ngrombo, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal, dan Stasiun Cirebon Prujakan.

2. Lintas Selatan I: Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Gombong, Stasiun Kroya, Stasiun Maos, Stasiun Sidareja, Stasiun Banjar, Stasiun Tasik, Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Leles, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Kiaracondong.

3. Lintas Selatan II: Stasiun Blitar, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Klaten, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, dan Stasiun Purwokerto.

  

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.