Huni Sel Mewah, Haryanto Bisa Dipindah ke Nusakambangan

Sebelumnya, Haryanto kedapatan menghuni sel mewah saat dirazia BNN. Bahkan, Haryanto bisa mengonsumsi sabu di dalam sel.

Diterbitkan 14 Juni 2017, 20:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengaku selalu melakukan razia rutin di Lapas Cipinang setiap bulan. Namun, saat periode April sampai Mei petugas mengaku kecolongan sehingga barang-barang dan fasilitas mewah bisa lolos ke ruang narapidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6