Dituduh Kirim SMS Bernada Ancaman, Hary Tanoe Diperiksa Bareskrim Polri

Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri.

Diterbitkan 12 Juni 2017, 12:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri, pagi ini, Senin (12/6/2017).

Pria yang dikenal dengan sapaan HT itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman alias SMS kaleng yang ditujukan kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Selengkapnya di

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim soal SMS Kaleng

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6