Sukses

Ketua DPR : Aksi Intimidatif Tidak Dapat Dibenarkan

Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan berbagai aksi intimidatif tidak dapat dibenarkan, karena aksi tersebut sudah tergolong persekusi

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan berbagai aksi intimidatif tidak dapat dibenarkan, karena aksi tersebut sudah tergolong persekusi terhadap pihak lain. Pernyataan tersebut disampaikan terkait sejumlah aksi intimidatif yang dilakukan beberapa oknum terhadap pihak lain yang dipandang telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

“Beberapa pekan terakhir ini, kita dikejutkan sejumlah aksi intimidatif oleh beberapa oknum terhadap pihak lain yang dipandang melakukan perbuatan pelecehan ataupun tidak menyenangkan pihak lain. Sejauh aksi tersebut sudah dibumbui tekanan, pemaksaan maupun intimidasi yang seringkali diwarnai kekerasan verbal maupun fisik, maka aksi tersebut tidak dapat dibenarkan. Aksi tersebut sudah tergolong persekusi terhadap pihak lain,” ujar Setya Novanto, Senin (05/6/2017).

Sebagai negara hukum, tegasnya, kita wajib menyerahkan segala persoalan yang memiliki konsekuensi hukum, kepada pihak penegak hukum. “Tindakan "main hakim" sendiri tidak pernah dibenarkan dalam negara hukum. Atas dasar itulah kita mengakui keberadaan aparat penegak hukum serta proses hukum sebagai cara-cara yang beradab di alam demokrasi,” kata Setnov demikian sapaannya.

Ia mengakui, bahwa kebebasan bersuara dan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Namun kebebasan yang dimaksud, lanjutnya, haruslah dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moral, etika maupun hukum. Sehingga tidak ada pihak yang merasa diri lebih berkuasa atas yang lain ataupun lebih kebal hukum dari yang lain.

“Saya mendukung sepenuhnya arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang begitu jelas dan tegas menyebutkan bahwa persekusi tidak boleh ada di Indonesia. Saya juga mendukung instruksi Bapak Kapolri yang memerintahkan seluruh jajarannya hingga ke daerah untuk menindaktegas pelaku persekusi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Dalam kesempatan ini, ia menghimbau kepada sesama anak bangsa untuk memproduksi energi positif bagi perkembangan dan kemajuan bangsa, agar tujuan dan cita-cita pemerintah yang begitu berpihak kepada rakyat dapat terealisasi dengan baik. “Janganlah proses ini dihambat oleh energi-energi negatif yang justru kontraproduktif dengan kepentingan kita bersama, kepentingan rakyat Indonesia. Marilah kita meletakkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” imbuhnya.

Karena menurutnya, kemajuan kita sebagai bangsa ditunjukkan oleh penghargaan dan ketaatan kita pada hukum, pada mekanisme peraturan dan perundang-undangan. “Mengedepankan emosi, pendapat pribadi dan kepentingan kelompok sambil mengabaikan proses hukum, menujukkan ketidakdewasaan dalam menyikapi perbedaan,” ujar Setya.

Legislator dari dapil NTT ini ini menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan, hukum harus kedepankan. “Mempercayai mekanisme hukum menunjukkan kedewasaan kita dalam meniti jalan demokrasi, sebagai nilai dan sistem yang kita yakini mampu mengantar dan mewujudkan cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia,” imbuhnya. 

 

(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.