Polisi Siap Terbitkan Red Notice untuk Tangkap Rizieq Shihab

Polisi terbitkan Red Notice setelah Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka

Diterbitkan 29 Mei 2017, 22:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengajukan penerbitan permintaan pencarian dan penangkapan atau red notice untuk pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6