Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara pemimpin FPI Rizieq Shihab dikabarkan menyusul ke Arab Saudi. Setidaknya ada sembilan orang pengacara yang berangkat ke Arab Saudi untuk menemui Rizieq.
"Betul (tim pengacara ke Arab Saudi). Sebagian sudah berangkat. Yang sudah di sana empat atau lima orang. Saya nanti menyusul," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Baca Juga
Sugito menuturkan, keberangkatan tim pengacara ke Arab Saudi untuk membahas sejumlah kasus hukum yang menimpa Rizieq. Mereka juga akan membahas langkah strategis secara yuridis seandainya nanti Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka begitu tiba di Indonesia.
"Langkah strategis secara yuridis apa yang akan dihadapi, apa mau praperadilan. Itu kan harus mendiskusikan dengan Habib (Rizieq), tidak hanya antar-lawyer," tutur dia.
Sejauh ini, pihaknya masih berkeyakinan bahwa apa yang menimpa Rizieq soal kasus dugaan pornografi berupa chat seks adalah rekayasa. Mereka mengklaim Rizieq dan Firza sebagai korban fitnah.
"Ketidakadilan ini membuat Habib berpikir dua kali untuk pulang sebelum apa yang terkait persoalan ini matang. Jadi harus ada strategi," ucap Sugito.
Namun, Sugito tak mengungkapkan di mana lokasi pertemuan tim pengacara dengan Rizieq Shihab di Arab Saudi. "Yang jelas di Saudi, rahasia dong," kata dia.
Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab ini mencuat pada akhir Januari 2017. Polisi pun bertindak cepat dan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Proses penyidikan perkara ini cukup alot. Polisi baru menetapkan Firza sebagai tersangka setelah proses penyidikan berjalan sekitar 3,5 bulan. Sementara Rizieq Shihab masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga masih kesulitan mencari penyebar konten pornografi yang sempat viral itu.
Dalam perkara ini, Firza dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Firza terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
15 Komentar
mungkin mau nanyain kapan jilatin me me k nya si firza kapan??...sdh lama nih ngga di basahin sm pe ler rizik
ada apa??? ya aklian jalan-jalan, sekalian umroh,gratis enak kan???
Kalau memang yakin kasus chat hanya rekayasa, sebaiknya pulang saja ke tanah air, biar hukum di Indonesia yg membuktikan. Sdh kewajiban setiap warga negara Indonesia utk menghormati proses hukum di Indonesia.
Silakan biayai komnas HAM sampai kujung dunia tapi ingat negara tidak akan pernah kalah dan tetap memproses hukum pak riziek...percayalah
Silahkan hrs berbohong terus ngumpulin dosa.
komen gk bermutu...
Di mana ya kira2 nya di Saudi. Kalau di jedah kebetulan kita jg tinggal dijedah..sekalian temen2 tki merapatkan barisan tuk megang provokator INI..
jadi anak jadah dong..halau wanitanya hamil ha,,ha
Didatangi Pengacara Mungkin mau pulang sendirian takut kali, takut saat kedatangan langsung diborgol
potong saja ti**t nya rizieq shihab iniiiii...
habib kan ngak kerja dari mana uangnya membayar pengacaranya...bahkan sampai 4/5 orang yg ke arab kan pasti bnyak pengeluaranya
Yang banci itu tidak bertanggung jawab dan berani nya rame2 menyebarkan permusuhan yg memecah belah bangsa
buat lo semua banci lo brani dimedsos doang haa..
hei klu koe laki2 ya bertanggung jawablah kasihan firza nya sdh hamil lg gimana tuh tanggung jawab dong kgn bisanya lari Enaknya diambil begitu hamil DITINGGAL hei tanggung jawab loe klu tdk kamu kita ikat di tugu monas biar digigit semut n nyamuk burung hantunya....
yg bertanggung jawablah...