Liputan6.com, Jakarta Direktur Pemasaran PT LEN Industri Abraham Mose mengaku sudah mengembalikan uang Rp 3 miliar kepada KPK. Pengembalian uang tersebut karena dirinya merasa harus bertanggung jawab atas kerugian negara karena kasus korupsi e-KTP.
Abraham mengatakan, dirinya tak pernah menerima uang bancakan e-KTP, namun karena dalam dakwaan dirinya disebut menerima uang Rp 1 miliar, maka uang yang dia klaim bukan dari e-KTP dia kembalikan kepada KPK.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334903/original/053454000_1787904698-HOAX__7_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335179/original/068083900_1787917398-cek_fakta_menko.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334946/original/033690300_1787906817-cek_fakta_bank_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306409/original/068173500_1784877920-cek_fakta_-_pendaftaran_CPNS.jpg)