Menkumham Akan Tambah 16 Ribu Pegawai Baru

16 ribu pegawai baru itu, kata Yasonna, nantinya akan ditempatkan di beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen).

Diterbitkan 27 April 2017, 18:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai perlu ada penambahan pegawai baru bagi kementeriannya.

Diakui Yasonna, masalah kekurangan jumlah personel menjadi penyebab munculnya masalah di beberapa sektor. Satu di antaranya adalah minimnya personel untuk mengawal narapidana di lapas.

"Mudah-mudahan, Menteri PAN RB menjanjikan kepada kita 16 ribu energi baru," kata Yasonna di Kantor Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

16 ribu pegawai baru itu, kata Yasonna, nantinya akan ditempatkan di beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen). Sebagian besarnya di Ditjen Pemasyarakatan.

"Termasuk imigrasi, untuk kebutuhan khusus. Karena Ditjen Pemasyarakatan ini yang terbesar di Kemenkumham. Tugasnya juga sangat berat dan yang paling kekurangan staf," ucap Yasonna.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6