ERP Bakal Segera Diberlakukan

Pemprov DKI Jakarta tidak ada perubahan pada Pergub DKI Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik

Diterbitkan 18 April 2017, 09:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta memutuskan tak ada perubahan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau ERP

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6