ENAM PLUS: Gatot Brajamusti Dituntut 13 Tahun Penjara

Gatot Brajamusti dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (30/3/2017)

Diterbitkan 31 Maret 2017, 00:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (30/3/2017)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6