NEWS FLASH: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Jessica Wongso

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah permohonan banding terdakwa pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso.

Diterbitkan 13 Maret 2017, 16:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutus permohonan banding terdakwa pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso. Permohonan banding terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin itu ditolak.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6