Sukses

Jalani Tes Urine, Mantan Legislator Depok Positif Narkoba

Polresta Depok akan mendalami kasus peredaraan narkoba yang melibatkan mantan legislator Depok itu.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Depok berinisial ET menjalani tes narkoba, setelah tertangkap pada Jumat 24 Februari kemarin. Hasil tes urine dari Satuan Narkoba Polresta Depok, mantan legislator Depok itu positif menggunakan narkoba.

"ET positif amphetamin dan metampetamin," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Cholis Aryana, Sabtu (24/2/2017), di Depok.

Putu menjelaskan, tes urine ini dilakukan di klinik Polresta Depok oleh dokter Andiza. Dengan hasil tersebut, pria 42 tahun itu diduga masih aktif sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

"Hasil ini membuktikan, selama pelarian ET menggunakan narkoba," kata dia.

Putu menuturkan, pihaknya akan mendalami kasus peredaraan narkoba yang melibatkan mantan anggota legislatif tersebut, meski dalam penangkapan ET pada Jumat malam 24 Februari, tidak ditemukan narkoba.

"Sementara belum ada penemuan barang bukti baru. Namun, dari hasil pemeriksaan, kami akan kembangkan kasus ini," Putu menandaskan.

ET sempat buron selama dua pekan. ET ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor seorang diri di Kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi hanya menemukan rokok dan handphone.

Pengungkapan bisnis narkoba ini berawal dari penangkapan seorang perempuan bernama Siti Ummu Kalsum di dekat rumah milik ET, Jalan H Sulaiman RT 03 RW 05, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Sabtu 4 Februari 2017.

Saat itu wanita tersebut mengaku baru saja menyerahkan satu paket sabu ke ET. Dari penangkapan itu, jajaran Polresta Depok kemudian menyambangi rumah ET. Tetapi saat polisi menggerebek rumahnya, ET sudah kabur.

ET diduga sudah berlangganan dengan Ummu Kulsum. Sementara, perempuan itu mengaku hanya perantara, karena mantan legislator Depok itu beranggapan perantara perempuan lebih aman dari endusan polisi saat transaksi narkoba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.