Syarat Ormas Boleh Ikut Bela Negara Menurut Pangdam Siliwangi

Menurut Pangdam III/Siliwangi Meyjen TNI Muhammad Herindra, TNI siap memberikan pelatihan Bela Negara kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Diterbitkan 09 Januari 2017, 13:32 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pangdam III/Siliwangi Meyjen TNI Muhammad Herindra mengatakan TNI siap memberikan pelatihan Bela Negara kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin berpartisipasi menjaga kedaulatan NKRI. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Untuk belajar negara bisa dilakukan setiap warga negara, termasuk LSM. Tentunya LSM yang Pro-NKRI, Pro-Pancasila, Pro-UUD 45, Pro-Bhineka Tunggal Ika, itu yang akan kita latih," kata Herindra di Makorem 0604/Maulana Yusuf, Kota Serang, Senin (9/1/2017).

Namun, kata dia, TNI enggan melatih warga negara maupun ormas yang bertentangan dengan dasar negara dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

"Tapi kalau ada ormas tidak pro-Pancasila, Pro-UUD 45, Pro-Bhineka Tunggal Ika, akan saya pertimbangkan itu (untuk melatih). Ormas manapun berhak membela negara, yang tidak pro NKRI tidak akan saya latih," tegas Herindra.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6