Jumat, Hari Bebas Rokok di Desa Celep

Khusus Jumat, warga Desa Celep, Sragen, Jateng, dilarang merokok. Warga yang kedapatan merokok didenda sebesar Rp 500.

Diterbitkan 09 April 2010, 06:33 WIB
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Sragen: Berbagai upaya dilakukan untuk menghentikan kebiasaan merokok. Misalnya di Desa Celep, Sragen, Jawa Tengah. Khusus Jumat, warga di desa ini dilarang merokok. Larangan tersebut berdasarkan kesepakatan warga yang dituangkan dalam sebuah baliho berukuran besar yang dipasang di tengah desa.

Informasi yang didapat SCTV, Kamis (8/4), agar larangan itu dapat efektif, seorang satuan tugas disiagakan untuk mengontrol warga di hari itu. Seorang warga yang kedapatan merokok akan langsung dikenai denda Rp 500. Dana itu dikumpulkan di kas desa dan digunakan untuk membeli fasilitas umum untuk kepentingan bersama.

Larangan merokok ini sengaja hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan sebagai upaya awal menghentikan kebiasaan merokok. Namun, sesuai kesepakatan, di masa mendatang pemberlakuan larangan merokok akan terus ditambah hingga kebiasaan merokok di kalangan warga setempat bisa dihilangkan.(BOG)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6