Sukses

Polisi Panggil Ahmad Dhani dan Buni Yani soal Dugaan Makar SBP

Poliri menyatakan pihaknya melayangkan surat pemanggilan kepada Ahmad Dhani dan Buni sejak Selasa 13 Desember 2016. Mereka akan jadi saksi.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan makar yang melibatkan aktivis Sri Bintang Pamungkas atau SBP. Setidaknya ada tiga saksi yang akan diperiksa penyidik terkait kasus makar yang menjerat SBP, hari ini, Jumat (16/12/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan itu sejak Selasa 13 Desember lalu. Pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan pagi ini.

"Kita panggil sebagai saksinya Pak SBP ada tiga orang, Pak Buni Yani, Pak Permadi, dan Pak Ahmad Dhani," ujar Argo, Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.

Namun Argo tak menjelaskan alasan pemanggilan tiga orang itu terkait kasus dugaan makar yang menyeret SBP. Yang pasti, pemanggilan saksi tersebut berkaitan dengan bukti-bukti baru yang diperoleh penyidik dari SBP.

"Untuk kasus makar yang lain juga sama. Beberapa dokumen (yang disita) tentu akan kita lihat, evaluasi ada siapa saja di situ. Nanti kalau ada kaitannya akan kita panggil sebagai saksi lagi," beber dia.

Penasihat hukum Sri Bintang, Razman Arif Nasution membenarkan perihal pemanggilan musisi Ahmad Dhani sebagai saksi kliennya. Razman sendiri mengaku heran dengan keterkaitan Dhani dalam perkara kliennya.

"Ahmad Dhani menghubungi saya. Dia juga heran kenapa dijadikan saksi, sedangkan baru bertemu dengan Pak Sri Bintang saat berada di Mako Brimob," kata Razman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini