Segmen 2: Apel Nusantara Bersatu hingga Berkas Perkara Kasus Ahok

Acara Nusantara Bersatu digelar untuk menjaga kesatuan bangsa Indonesia. Sementara itu, berkas perkara Ahok dinyatakan P-21 oleh Kejagung.

Diterbitkan 01 Desember 2016, 03:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Puluhan ribu pelajar, mahasiswa, tokoh agama, masyarakat umum dan unsur TNI-Polri memenuhi silang Monas, Jakarta, dalam acara Nusantara Bersatu. Acara Nusantara Bersatu digelar dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sementara itu, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan Kejaksaan Agung sudah lengkap atau P-21. Ahok disangka melanggar Pasal 156 dan 156 a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6