Sukses

Ketua Umum PBNU: Ahok Tersangka, Jangan Ada Demonstrasi Lagi

Said Aqil khawatir, jika demo tetap dilakukan ada kepentingan politik yang menungganginya.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, Bareskrim Polri telah bekerja secara objektif.

"Saya percaya ke Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan yang objektif," ujar Said Aqil saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2016).

Karena itu, Said Aqil mengimbau masyarakat tidak berdemonstrasi pada 25 November 2016. Sebab, pihak kepolisian sudah bekerja sesuai tugasnya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat enggak usah demo untuk 25 November. Demo itu kan menghabiskan dana, energi kita," ujar dia.

Said Aqil khawatir, jika demo tetap dilakukan ada kepentingan politik yang menungganginya.

"Saya belum melihat itu ya. Tapi yang kita khawatirkan ada politik yang menungganginya," pungkas Said.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.