Warga Marunda Menolak Wilayahnya Menjadi TPA

Keputusan Gubernur Jakarta menjadikan Marunda sebagai TPA ditentang warga. Mereka menolak TPA tersebut karena akan mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Diterbitkan 01 Januari 2002, 08:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Ratusan warga Marunda, Jakarta Utara, mendatangi Kantor Guberunur Jakarta. Dalam orasinya mereka menolak Marunda menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Keputusan Marunda sebagai TPA telah disetujui Gubernur Sutiyoso. Kendati demikian, Dinas Kebersihan Jakarta belum menindaklanjuti keputusan gubernur itu. TPA di Marunda mengambil lahan di tanah milik Badan Urusan Logistik.

Perwakilan warga Marunda diterima Wakil Gubernur Abdul Kahfi. Dalam dialog itu terungkap, alasan warga menolak karena sampah tersebut mengganggu lingkungan mereka. Selain itu warga juga mengkhawatirkan kesehatan, keamanan, ekonomi, dan sosial masyarakat setempat terganggu.

Menanggapi tuntutan warga Marunda, Kahfi meminta agar permasalahan sampah jangan dilihat sebagai masalah sebagian warga saja. Kahfi meminta sampah dipandang sebagai masalah bersama.(YYT/Rike Amru dan Kurnia Supriatna)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6