Sukses

Keluarga Tersangka Videotron Mesum Minta Maaf

Kendati begitu, permintaan maaf tersebut tidak akan mempengaruhi proses penyidikan polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga SAR, tersangka kasus penayangan video mesum di papan reklame elektronik atau videotron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu minta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran yang menangani kasus tersebut membenarkan adanya permintaan maaf itu. Namun dia justru mempertanyakan kenapa permintaan maaf hanya dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Minta maafnya kok ke Pemda Jakarta Selatan, apa karena kebetulan videotronnya dekat dengan Pemda Jaksel?" ucap Fadil, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.

Fadil menuturkan, permintaan maaf seharusnya dilakukan secara terbuka agar dapat diketahui banyak orang.  Tindakan tersebut pun dapat menjadi pertimbangan dalam persidangan untuk meringankan hukuman pelaku.

Kendati begitu, permintaan maaf tersebut tidak akan mempengaruhi proses penyidikan polisi. Fadil menegaskan, proses hukum yang menjerat SAR tetap berlanjut.

"Proses hukumnya ya jalan terus, jadi kita tidak ada urusan dengan maaf memaafkan. Dia kan sudah melakukan tindak pidana," ujar Fadil.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi membenarkan jika orangtua SAR datang ke kantornya untuk meminta maaf terkait kasus videotron mesum itu.

"Iya, memang orangtua SAR datang membawa surat permintaan maaf, sekaligus meminta maaf secara langsung," ucap Tri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini